Rabu 16 Mar 2022 17:37 WIB

Muhammad Farhan: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Kepentingan Pragmatis

Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai, isu penundaan Pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai, isu penundaan Pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wacana penundaan Pemilu 2024 oleh kalangan elit politik jadi sorotan. DPR memastikan, penundaan Pemilu tak bisa dilakukan sebagai bentuk amanat konstitusi sekaligus regenerasi kepeimpinan di badan eksekutif maupun legislatif.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemilu sangat dibutuhkan meski Negara dan masyarakat dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Bahkan, Farhan menilai, isu penundaan Pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.

"Kita membutuhkan Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis. Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," tegas Farhan dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/3/2022).

Bahkan, Farhan menilai, konstestasi Pemilu 2024 akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur - figur muda. "Trend politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," katanya.

Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Farhan memastikan, hal itu sudah bulat disepakati DPR RI, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara dan ditetapkan. Dalam produk hukum yang sah, bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.

"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," katanya. 

"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," tambahnya.

Ditunda berdasarkan big data

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.

Luhuy juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP mendukung. Meskipun begitu, ketiga partai politik tersebut sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Luhut mengklaim rakyat tidak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu serentak.

Namun, hal itu bertolak belakang dengan hasil survei berbagai lembaga. Pertama, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan bahwa mayoritas responden yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari survei itu diperoleh hasil sebesar 65,1 persen responden yang puas dengan kinerja Jokowi menentang penundaan Pemilu 2024. Sedangkan di pemilih yang menyatakan tak puas dengan kinerja Jokowi, angka yang menentang penundaan pemilu jauh lebih besar yaitu sebesar 87,3 persen.

Survei digelar pada 23 Februari hingga 3 Maret 2022 dengan total 1.200 responden dari seluruh provinsi. Pengambilan sampelnya menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. Kedua, hasil survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas publik setuju pemilu 2024 tetap digelar meski dalam keadaan pandemi Covid-19.

Dalam survei akhir tahun 2021 itu menunjukkan 67,2 persen responden memilih pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 tetap dilaksanakan meski tengah pandemi. Sementara 24,5 persen responden memilih pemilu ditunda hingga 2027. Dan 8,3 persen sisanya tak menjawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement