Selasa 22 Mar 2022 10:05 WIB

Lahan Mengandung SDA Mineral, PTPN VIII Fokus Transformasi Bisnis 

Transformasi ini diharapkan menambah pendapatan potensial perusahaan di masa depan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. (Ilustrasi)
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA
Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PTPN VIII mulai menjajaki dalam bidang pertambangan. Perusahaan ini, memiliki potensi pengembangan bisnis baru dalam bidang tambang. Ini karena, perusahaan memiliki areal lahan yang mengandung sumber daya alam mineral  emas, bijih besi, batu, dan pasir. 

Menurut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN VIII, Hariyanto, PTPN VIII terus melakukan perubahan yang inovatif. Salah satu yang dilakukan pihaknya adalah dengan fokus pada Transformasi Bisnis PTPN VIII. 

Kata dia, PTPN VIII akan melakukan strategi pemanfaatan aset non komoditi untuk dijadikan objek bisnis baru melalui skema kerja sama. Strategi ini, kata dia, diharapkan akan menambah pendapatan perusahaan dan menjadi pendapatan yang potensial dimasa depan. 

"Implementasi tersebut dapat juga diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis," ujar Hariyanto dalam siaran persnya, Senin (21/3).

 

photo
Pekerja memanen daun teh di kebun milik PTPN VIII, Desa Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Hariyanto mengatakan, untuk optimalisasi Aset, perusahaan mendorong untuk melakukan kerja sama dengan mita bisnis strategis yang berpengalaman untuk mengelola sumber daya tersebut. "Selain tambang, perusahaan mempunyai potensi tersimpan dalam bidang energi seperti, panas bumi, tenaga matahari tenaga bayu (angin) dan lainnya," ungkapnya.

Pesatnya pertumbuhan bisnis global, kata dia, mengharusan PTPN VIII untuk terus mengikuti perkembangan. Dalam hal ini, perusahaan akan mengadakan percepatan untuk mewujudkan pemafaatan aset yang berdasarkan dari percepatan pembangunan di beberapa bidang. 

"Seperti industri dan properti yang rencana areal pengembangannya berapa pada areal konsesi kebun," katanya.

Perusahaan pun, kata dia, berusaha memafaatkan daerah garis pantai yang berada dipantai selatan untuk pengembangan bidang perikanan. Potensi yang ada ternyata cukup besar dan menggiurkan sehingga berpeluang menjadi pilot project dalam transformasi bisnis perusahaan.

"Selain itu, masih ada bidang peternakan yang melimpah berupa areal dan bahan pangan untuk hewan," katanya.

Transformasi bisnis baru perusahaan, kata dia, merupakan strategi inisiatif yang diproyeksikan akan menjadi potensi pendapatan baru perusahaan. Beberapa bidang yang dibahas berpeluang menjadi primadona bisnis di masa depan. Karena, perusahaan memiliki aset yang berlimpah atasnya. 

Hal itu pun, kata dia, sebagai salah satu penyelesaian permasalahan keuangan jangka pendek. Divestasi aset menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih. Divestasi Aset adalah suatu pelepasan pada beberapa jenis aset yang dimiliki perusahaan. 

Sederhananya, kata dia, PTPN VIII melakukan rencana pelepasan aset sebagai sumber pendapatan perusahaan. Adapun rencana divestasi aset tersebut dilakukan kepada perusahaan BUMN lainnya atau kepada instansi pemerintahan. 

Menurut Heriyanto, rencana aset untuk divestasi di antaranya: tanah dan bangunan Kantor Serpong (Tangerang), Kantor Jl. Ir. Djuanda No. 107 (Bandung), Cikapundung Barat No.1 (Bandung), Cirateun (Bandung), Kantor Jl. Ir. Djuanda 92 (Bandung), dan Mess Jl. Setiabudi 94 (Bandung).

Selain itu, dimungkinkan dilakukannya pelepasan aset lain sepanjang sejalan dengan kebijakan yaitu aset talent idle dan hasil penjualan memberi manfaat bagi likuiditas perusahaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement