REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menghadapi tantangan untuk menyelesaikan vaksinasi booster atau vaksin ketiga. Beberapa diantaranya yaitu waktu interval vaksinasi dan harus menunggu jika terpapar saat hendak vaksin.
"Tantangan booster lebih ke waktu sesuai interval dan harus menunggu bila terpapar saat jadwal vaksinasi," ujar Kadinkes Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Data Dinkes Kota Bandung menunjukkan vaksinasi dosis pertama hingga 16 Februari sudah mencapai 2.202.602 orang sedangkan dosis kedua sudah mencapai 2.001.878 orang. Dosis ketiga sudah mencapai 402.382 orang atau 20 persen.
Sebelumnya, Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 saat ini tengah melandai. Pekan depan diharapkan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.
"BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6 jadi memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang jadi penurunan ya lumayan signifikan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Rabu (23/3/2022).
Ia berharap pekan depan status level PPKM bisa berubah dari level 3 menjadi level 2 dan optimis kasus Covid-19 terus melandai. Meski begitu status level di Kota Bandung bergantung kepada kondisi wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Saya optimis semakin terus melandai ya itu sebagai dorongan kita untuk menurunkan level. Tapi kita tidak bisa berdiri sendiri kota Bandung itu, karena aglomerasi jadi itu tergantung aglomerasi yang ada di Bandung Raya. Kalau semua sama ya Insya Allah kita jadi level 2," katanya.
Asep melanjutkan vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen sedangkan dosis kedua sudah mencapai 102,74 persen. Dosis ketiga atau vaksin booster mencapai 20 persen.
Jelang bulan puasa Ramadan, ia mengatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan berharap kasus Covid-19 terkendali. Masyarakat pun diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau minimal memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di sektor usaha.