Berdayakan masyarakat
Pengembangan wisata Situ Sipatahunan tersebut, awalnya merupakan permohonan dari lembaga adat masyarakat yang terdiri dari tiga rukun warga (RW) di Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah. Mereka memohon perhatian pemerintah dapat kembali tertuju ke danau buatan yang kini sudah terbengkalai wujudnya.
Kemudian lembaga adat setempat juga meminta agar mereka dapat turut mengelola wisata Situ Sipatahunan."Secara administrasi itu tidak ada masalah, tinggal tahapannya seperti apa berdasarkan regulasi yang ada," kata Wawan.
Karena bagaimanapun aset tersebut masih merupakan milik pemerintah daerah. Sehingga menurutnya ada beberapa tahap jika aset tersebut akan dikelola oleh pihak selain pemerintah.
Meski begitu, menurutnya, penataan tersebut tak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Karena potensi alam, budaya, seni, hingga ekonomi kreatif, menurutnya, ada di Situ Sipatahunan.
Sementara itu, perwakilan warga pengelola Situ Sipatahunan, Dewi Sugiarti, mengatakan, sekitar 1980-an, jambore pramuka nasional pernah digelar di lokasi tersebut. Sehingga Situ Sipatahunan, kata dia, sebetulnya pernah berjaya pada masanya.
Namun sejak ia beranjak dewasa, situs tersebut semakin terbengkalai. Beberapa wacana penataan sebelumnya pernah diumumkan oleh pemerintah daerah, tetapi hal tersebut belum pernah terealisasi.
"Makanya, dengan bupati yang sempat ke sana kemarin, saya harap ini bakal terealisasi, karena kan ini juga untuk kita dalam jangka panjang," kata Dewi.
Dengan wacana penataan tersebut, ia berharap kawasan Situ Sipatahunan dapat menjadi kampung wisata dan memberdayakan masyarakat. Dengan begitu, sejumlah warga yang sebelumnya pengangguran nantinya dapat berpenghasilan.
"Nanti lowongan kerja juga ada, menyerap tenaga kerja masyarakat, dan investasi juga ada," katanya.