REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 1.200 rumah ibadah di Kota Bogor mendapatkan program pembebasan biaya tagihan air selama Ramadhan 2022. Kebijakan itu, merupakan program yang digulirkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Direktur Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, mengatakan, pembebasan biaya tagihan ini sudah rutin dilakukan setiap tahun. Khususnya, ketika memasuki bulan suci Ramadhan.
“Kita selalu melakukan atau membebaskan tagihan rumah ibadah yang tercatat di kita secara resmi,” kata Rino kepada wartawan, Ahad (3/4).
Dari catatan yang dimilikinya, ada sekitar 1.200 bahkan lebih rumah ibadah yang mendapatkan program gratis tagihan air. Baik berupa masjid, mushola, hingga langgar.
Meski begitu, Rino menuturkan, program pembebasan tagihan selama Ramadhan tidak berlaku bagi pelanggan lain. Sebab, pihaknya sudah menyiapkan biaya untuk pembayaran rumah ibadah tersebut.
Menurutnya, pembebasan biaya tagihan untuk rumah ibadah ini merupakan kesempatan bagi Perumda Tirta Pakuan untuk ber-sadaqah.
“Hanya bulan Ramadhan, kita pengen lah berbagi di bulan Ramadhan dan memastikan air yang dipakai benar-benar buat wudhu dan segala macamnya, jadi jangan berpikiran yang lain. Bulan baik bulan banyak sadaqah, perusahaan juga ingin melakukan sadaqah,” ucap Rino.