Selasa 19 Apr 2022 13:05 WIB

 Wali Kota Yana Lantik 130 Pejabat Wilayah dan Pendidikan

Seluruh pejabat untuk berinovasi kejar ketertinggalan, khususnya lembaga pendidikan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana melantik 130 pejabat administrasi wilayah, kepala sekolah dan pengawas lembaga pendidikan se-Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (19/4/2022). Yana mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan izin Pemerintah Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 Desember 2021 lalu untuk melakukan pelantikan pejabat kewilayahan dan lembaga pendidikan. 

“Surat dikirim saat saya masih sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan ternyata belum keluar izinnya sampai sekarang, makanya setelah definitif saya langsung lantik saja, karena memang cukup banyak jabatan-jabatan yang kosong, dengan harapan ini dapat mempercepat akselerasi pembangunan Kota Bandung,” kata Yana di Balai Kota, Selasa (19/4/2022). 

Dia menegaskan, bahwa tidak akan ada lagi pejabat yang memegang lebih dari satu posisi, baik itu di tingkat pendidikan maupun kewilayahan. Dia juga meminta, seluruh pejabat untuk berinovasi mengejar ketertinggalan, khususnya di lembaga pendidikan yang sebentar lagi akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana mengaku ada sejumlah kebijakan yang terkenda, salah satunya adalah penetapan mutasi dan rotasi juga pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

“Karena tidak bisa melantik, karena harus seizin Kemendagri, semua (jabatan) banyak yang kosong, lurah 13 yang kosong, Sekretaris Lurah 9 kosong,” kata Yana.

Tak hanya pejabat kewilayahan, sejumlah kekosongan juga terjadi di lembaga pendidikan, khususnya posisi kepala sekolah. Imbasnya ada beberapa kepala sekolah yang harus mengemban tiga jabatan kepala sekolah di lebih dari satu sekolah. 

Setelah menggelar pelantikan untuk mengisi 130 posisi kosong di pemerintahan wilayah dan lembaga pendidikan, Yana memastikan, pengisian jabatan kosong akan terus berlanjut, termasuk pengisian posisi kepala sekolah. 

“Insya Allah lah, kalaupun masih ada jabatan (kosong_ karena pergeseran, ini keisi ke sini terus yang ini kosong, mungkin dalam waktu dekat terus aja (digelar pelantikan). Mutasi rotasi mah hal yang biasa yah,” ucapnya. 

Yana Mulyana, resmi menjabat sebagai Wali Kota Bandung setelah dilantik oleh Gubernut Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022), berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 diteken oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement