REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 654 rukun tetangga, 108 rukun warga (RW), dan enam lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok menerima dana insentif periode Januari-April 2022. Dana insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kinerjanya dalam membantu melayani masyarakat.
"Ucapan terima kasih yang tidak terhingga dari Pemkot Depok kepada bapak ibu ketua RT, RW, LPM yang selama ini bisa berkolaborasi dan kerja sama dengan kita semua untuk melayani masyarakat. Pemkot tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari bapak ibu," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Sri Utomo di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).
Menurut Sri, besaran dana insentif yang diberikan berbeda-beda. Untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, ketua RW Rp 600 ribu per bulan, dan LPM sebesar Rp 800 ribu. "Memang tidak terlalu besar nilainya karena keterbatasan anggaran, tetapi kami terus berupaya meningkatkan," terangnya.
Sri berharap, kekompakan yang sudah ada dapat terus dijaga. Semua itu demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Mari kita jaga solidaritas kekompakan dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua RW 17, Kelurahan Depok, Sunarti merasa senang dengan perhatian yang diberikan oleh Pemkot Depok. Dia menyebut, insentif yang diterima sangat bermanfaat baginya, terlebih saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Terima kasih atas perhatian Pemkot yang diberikan, semoga ini bisa menambah semangat dalam melayani masyarakat," ucapnya.