Jumat 13 May 2022 22:16 WIB

Dinkes Kota Depok Siap Berikan Layanan Kesehatan Kasus Hepatitis Akut

Sebanyak 19 puskesmas di Depok menyediakan layanan pemeriksaan fungsi hati.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan beri layanan kesehatan untuk menangani kasus hepatitis akut yang sedang merebak di berbagai daerah. Penanganan yang dilakukan petugas tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan yang berlaku.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, di Kota Depok terdapat 38 puskesmas dan 24 rumah sakit. Termasuk, klinik dan praktik mandiri yang siap melayani masyarakat yang terkena penyakit hepatitis akut.

"Sudah kami lakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan, Insya Allah semuanya siap meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis," ujar Mary saat menyampaikan materi dalam kegiatan webinar 'Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dini Lonjakan Kasus Hepatitis Akut' di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (13/5/2022).

Menurut Mary, jika ditemukan kasus hepatitis dengan gejala awal, petugas bakal melakukan pemeriksaan fungsi hati pasien. Dari 38 puskesmas di Kota Depok, sambung dia, terdapat 19 puskesmas yang memiliki layanan dan dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.

Di antara daftar 19 puskesmas, antara lain Puskesmas Pancoran Mas, Rangkapan Jaya, Cimanggis, Sawangan, Pasir Putih, Pengasinan, Cinangka, dan Limo. Selanjutnya, Puskesmas Sukmajaya, Abadijaya, Baktijaya, Beji, Tanah Baru, Cipayung, dan Cilodong.

Mary menuturkan, masyarakat uga bisa melakukan pemeriksaan fungsi hati di Puskesmas Cinere, Tapos, Bojongsari, dan Duren Seribu. "Kami juga lakukan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dan lintas sektor untuk dapat berperan aktif melalui kesiapsiagaan di setiap lini menghadapi kasus hepatitis yang berpotensi meningkat," ucap Mary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement