Selasa 17 May 2022 09:24 WIB

Viral Pemotor Kena Denda Rp 80 Ribu di Parkiran Alun-Alun Bandung

Saat hendak memasuki area parkiran, portal parkiran tidak berfungsi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas Satpol PP mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan pada malam takbiran, di Alun-alun Kota Bandung. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas Satpol PP mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan pada malam takbiran, di Alun-alun Kota Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang warganet menceritakan pengalaman buruk saat memarkirkan sepeda motor bersama teman-temannya di basement Taman Alun-Alun Kota Bandung, Ahad (15/5/2022). Dia mengungkapkan cerita tersebut di media sosial instagram infobandungraya.

Andin (bukan nama sebenarnya) bercerita bahwa dia bersama saudaranya memarkirkan empat sepeda motor di basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung. Saat hendak memasuki area parkiran, portal parkiran tidak berfungsi sehingga tidak mengambil karcis dan langsung parkir.

"Saya melihat portal masuk pintunya tidak berfungsi saya kira rusak oleh karena itu saya dan saudara saya empat motor tidak mengambil karcis dan saya melihat ada beberapa motor lain tidak mengambil karcis," seperti dikutip.

Dia mengaku, parkir di basement karena hendak sholat Ashar di Masjid Raya Agung sekaligus berteduh. Saat semua urusan selesai dan hendak pulang, petugas memeriksa sepeda motor yang tidak memiliki karcis dengan harus menunjukkan STNK.

"Kami pun menunjukkan semua kepemilikan motor, kami kira itu sudah cukup menunjukkan STNK dan ternyata kami kena sanksi yang katanya harus membayar Rp 20 ribu per motor yang di jumlah menjadi Rp 80 ribu. Kami merasa keberatan dan meminta keringanan," ujarnya.

Dia mengaku, meminta keringanan membayar biaya parkir sesuai jam untik menurunkan harga sanksi tersebut. Sebab, pihaknya merasa tidak melakukan kesalahan fatal.

Andin pun sempat menanyakan alasan portal tidak berfungsi dan mendapatkan jawaban jika saat malam takbiran pengunjung membeludak. Padahal malam takbiran sudah hampir 2 pekan yang lalu terjadi.

"Sampai akhirnya kita membayar dengan jumlah Rp 60 ribu itu pun hasil tawar menawar," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement