REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, menangkap Candra atas dugaan penganiayaan setelah karyawan Pujasera menegurnya ketika minum beralkohol. Pelaku tak terima dengan teguran itu.
"Jadi, pelaku ini memaksa temannya untuk minum bir di Pujasera, Nagoya, kemudian dilihatlah sama korban ini si Egi. Karena dia kasihan, ditegurlah pelaku agar jangan paksa temannya itu," kata Kapolsek Lubuk BajaKompol Budi Hartono kepada Antara di Kota Batam, Kamis.
Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku langsung dorong karyawan itu dan terjadi adu mulut antara keduanya."Beberapa orang yang ada di sana sempat melerai mereka," kata Budi.
Setelah itu, korban mencoba mendekati pelaku untuk meminta maaf. Namun, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dari celananya dan langsung mengarahkan ke dada korban."Korban mendapatkan luka akibat benda tajam di dadanya. Setelah itu, pelaku kabur," ucap Budi.
Karena luka tersebut, korban langsung pergi ke rumah sakit terdekat untuk berobat dibantu oleh rekan-rekannya. Seusai berobat, korban dan teman-temannya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Baja.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian."Pas ditangkap, pelaku tidak melawan, dia mengaku salah," ungkap Budi.Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.