Senin 23 May 2022 16:47 WIB

Pemkab Garut Tetapkan KLB Wabah PMK

Status KLB akan berlaku selama 42 hari hingga 29 Juni 2022.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Penetapan itu dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pengendalian wabah penyakit tersebut.

Berdasarkan Surat Pernyataan Status KLB PMK di Wilayah Kabupaten Garut, KLB itu ditetapkan sejak 18 Mei 2022. Status KLB akan berlaku selama 42 hari hingga 29 Juni 2022.

"PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa. Nah, kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa. Kami sudah koordinasi, TNI/Polri dilibatkan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, melalui keterangan resmi, Senin (23/5/2022).

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut hingga 23 Mei 2022, terdapat 978 ekor hewan ternak yang terserang PMK di 13 kecamatan. Sebanyak 11 ekor hewan ternak dilaporkan mati, 42 ekor dipotong paksa, 889 ekor dalam masa pengobatan, dan 135 ekor dinyatakan sembuh.

Meski ada penyembuhan, Rudy mengatakan, penyebaran wabah PMK begitu cepat. Sebab, saat ini wabah PMK telah menyebar di belasan wilayah Kabupaten Garut. Karena itu, perlu dilakukan langkah proaktif untuk menangani wabah itu.

Pihaknya juga telah melakukan penutupan sementara lalu lintas hewan ternak ke daerahnya. "Tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang masuk. Kan biasanya Idul Adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari Jawa ke sini. Nah, oleh kita mau diadakan cek poin di Malangbong," katanya.

Di tengah mewabahnya PMK ini, Bupati Garut menegaskan, pihaknya juga akan memperketat penjualan hewan kurban. Sapi yang sakit tidak akan diloloskan untuk dijadikan hewan kurban. "Akan ada dokter hewannya nanti," kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK, seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi petugas. Petugas akan segera melakukan penanganan dengan melakukan pengobatan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan dan melakukan pengobatan kepada hewan ternak yang sakit. Namun, obat tambahan belum ada. Padahal, pengobatan harus terus berjalan.

"Obat ini kan harus melalui proses pengadaan. Di sisi lain, kebutuhan obat harus segera," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin.

Dia menambahkan, pihaknya juga beberapa pekan ke belakang telah menutup seluruh pasar hewan dan menangguhkan kegiatan adu ketangkasan domba. Meski ia mengakui para pedagang hewan ternak banyak yang memaksakan berjualan di luar area pasar hewan. "Kami terus edukasi dan awasi," kata dia.

Ihwal ketersediaan daging sapi di pasaran, Sofyan mengatakan, sejauh ini masih aman. Sebab, ketersediaan daging juga dipenuhi oleh daging beku. Alhasil, ketersediaan daging untuk konsumsi masyarakat dipastikan masih aman.

Namun, untuk ketersediaan hewan ternak jelang Idul Adha, Sofyan mengaku, ada kekhawatiran kekurangan suplai. Sebab, pihaknya masih menahan kedatangan sapi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Untuk kurban pasti akan ada keterbatasan. Tapi, mudah-mudahan bisa diatasi karena sekarang sudah banyak sapi yang sembuh," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement