Ahad 29 May 2022 13:15 WIB

Pesta Miras dan Live Streaming Acungkan Sajam, Polisi Amankan Geng Motor

Mereka mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Ahad (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.
Foto: Polresta Cirebon
Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Ahad (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon melakukan penyisiran (sweeping) ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Ahad (29/5) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.

Petugas pun memergoki para anggota geng motor di setiap wilayah tersebut sedang berpesta minuman keras (miras). Para anggota geng motor itu bahkan melakukan live streaming sambil mengacungkan senjata tajam dan mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.

Dari tangan mereka, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dalam kegiatan sweeping kali ini, jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.

 

photo
Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Ahad (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan. - (Polresta Cirebon)

 

"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam, termasuk ada beberapa  yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras. Mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," kata Arif.

Arif mengatakan, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihaknya pun memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Menurut Arif, kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan Polsek Jajaran Polresta Cirebon. Hal itu untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Arif pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu. Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tegas dan keras.

"Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor," tandas Arif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement