Senin 27 Jun 2022 13:45 WIB

Aparat TNI Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Ada dugaan keterlibatan orang Sukabumi dan Jakarta ikut terlibat dalam bisnis ilegal.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Tersangka dan barang bukti dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Bayu
Tersangka dan barang bukti dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat TNI dari Kodim 0607 Kota Sukabumi mengungkap dugaan praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di dua tempat berbeda pada Ahad (26/6/2022) malam. BBM subsidi tersebut dibeli dari SPBU dengan truk modifikasi dan dibawa ke gudang yang ada di Kabupaten Sukabumi.

"Dengan aparat kepolisian, akan didalami lagi karena kemungkinan ada yang lain," ujar Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto kepada wartawan. 

Dia menyebut, gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan solar itu berada di Kecamatan Parungkuda. Para pelaku, kata dia, diduga mengambil solar dari pom bensin dengan truk-truk modifikasi.

Selanjutnya BBM itu dibawa ke gudang dan dibawa lagi ke tempat pembelian dengan truk tangki non subsidi. Dari hasil penelusuran total jumlah solar di Parungkuda sebanyak 3 ton dan Cikembar 2 ton, sehingga total 5 ton lebih di dua lokasi berbeda.

Sementara, kata Dedy, pelaku yang didalami polisi sebanyak 4 orang di Parungkuda dan 3 orang di Cikembar. Nantinya, aparat kepolisian yang akan menyelidiki lebih lanjut terkait hal itu.

Namun, kata Dedy, dugaan sementara ada keterlibatan orang Sukabumi dan informasi orang Jakarta ikut terlibat. Untuk informasi mendalamnya akan lebih lanjut ditangani aparat Polres Sukabumi.

Dedy mengatakan, gudang ini informasinya kosong karena dulunya gudang air minum. Aksi dugaan penimbunan solar ini diperkirakan sudah berjalan dua bulan lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement