Senin 11 Jul 2022 12:52 WIB

Bareskrim Polri Periksa Petinggi ACT Soal Donasi Lion Air

Selain Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Eks Ketua Dewan Pembina ACT,  Ahyudin.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Eks Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022), guna memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga tersebut.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin sudah tiba di gedung Bareskrim Polri dan sedang proses pemeriksaan. "Ahyudin sudah hadir, yang lainnya belum," kata Andri di Jaksel, Senin pukul 11.30 WIB.

Baca: Ustadz Khalid Basamalah dan Gus Miftah Berpelukan di Arafah, Arab Saudi

Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Selain Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar. Kemudian penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi tersebut.

Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10 an, hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," kata Andri.

Sementara itu, Ahyudin tiba di gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah. Sehingga hanya pengacara yang dapat ditemui oleh wartawan.Kepada wartawan Teuku Pupun Zulkifli mengatakan, kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Menurut dia, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan. Terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.

"Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan di pemeriksaan ini akan kami jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," kata Pupun. Dia menegaskan, dugaan penyelewengan itu tidak benar.

Pupun menilai, dugaan tersebut diarahkan kepada kliennya.Terkait aliran dana ke Al Qaeda, Pupun juga menyatakan hal itu sebagai fitnah. "Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda, karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement