REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya personel Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri yang tertembak di rumah dinas perwira tinggi (pati) Polri. Insiden penembakanai itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca: Musni Umar Balik Laporkan Yusuf Leonard Henuk ke Bareskrim Polri
Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku. "Alasan kedua, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (BrigadirJ ) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya.
Alasan lainnya, lanjut Sugeng, tempat kejadian perkara atau locus delicti terjadi di rumah pejabat Polri. Sehingga TGPF diperlukan agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan. "Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.
Sugeng berpendapat, dengan dibentuknya TGPF maka pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya menjadi terang benderang. Dengan harapan, kata dia, masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. Peristiwa itu, kata Sugeng, terbilang sangat langka.
Pasalnya lokasi penembakan terjadi di sekitar pati dan pejabat utama Polri. "Anehnya, Brigadir Pol.Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujar Sugeng.
Dia menilai, Polri belum transparan dalam kejadian tersebut dengan berupaya menutupinya. Hal itu mengingat, peristiwa penembakan dikabarkan terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. "Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," kata Sugeng.