Kamis 21 Jul 2022 08:36 WIB

Kuasa Hukum: Brigadir J Punya Bekas Luka Jerat di Bagian Leher

Brigadir J memiliki luka robek di bagian bawah mata, perut, kaki, dan jari hancur.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti foto korban Brigadir J di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti foto korban Brigadir J di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Brigadir J tidak percaya jika korban tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022). Pengacara Brigadir J yang ditunjuk keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim independen.

Pasalnya, keluarga tidak percaya dengan dengan cerita dan penjelasan polisi terkait pemicu kematian Brigadir J. Kamarudin juga mendesak dibentuk tim gabungan untuk mengungkap pembunuhan sebenarnya terhadap Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin juga merasa ragu dengan penjelasan hasil penyidikan Polri yang tak sesuai fakta versi keluarga. Tim pengacara, sambung dia, juga ragu dengan hasil autopsi versi kepolisian yang menyebutkan Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengan Bharada E.

Baca: Eks Kepala Bais TNI: Peluk Irjen Sambo, Kapolda Metro Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hal itu lantaran ada perbedaan mencolok antara kondisi jenazah versi penjelasan polisi, dengan temuan bukti baru oleh tim pengacara. Selain itu, Kamaruddin membongkar, tim pengacara menemukan kondisi jenazah Brigadir J memiliki bekas luka jerat tali ataupun kawat di bagian leher.

Tangan jenazah, sambung dia, juga sudah dalam kondisi hancur dan patah-patah. Tidak hanya itu, menurut Kamaruddin, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, dan di bagian bibir, dan hidung, yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah.

Dia menyampaikan, ditemukan pula luka robek di bagian bawah mata dan luka robek pada bagian perut. Kondisi jenazah Brigadir J, kata dia, juga mengalami luka-luka robek di bagian kaki dan kondisi jari-jari tangan yang hancur. Hal itu mengindikasikan kematian Brigadir J didahului adanya dugaan penyiksaan. "Jadi ini (tewasnya Brigpol J), bukan disebabkan oleh peluru," kata Kamaruddin di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Baca: Irjen Ferdy Sambo, Orang Kepercayan Tito Karnavian, Moncer Era Idham Azis

Dia menegaskan, ntuk memastikan keadaan jenazah sebenarnya, pihak keluarga dan tim pengacara setuju untuk meminta Polri melakukan ekshumasi, yaitu membongkar kembali makam jenazah. Langkah itu untuk melakukan autopsi, uji forensik, dan visum ulang. "Kami, dan pihak keluarga menyetujui. Dan meminta kepada Bapak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim di Mabes Polri, untuk membentuk tim khusus yang lebih independen untuk mengungkap fakta-fakta baru ini," ujar Kamaruddin.

Tim pengacara, sambung dia, menyarankan agar tim pencari fakta independen nantinya tak cuma diisi oleh para penyidik, maupun tim kedokteran dari Polri. Tapi juga, kata Kamaruddin, turut melibatkan tim kedokteran eksternal, dari rumah sakit militer, maupun rumah sakit milik pemerintah lainnya, serta dari swasta.

Komposisi tim pencari fakta independen tersebut, demi menguak kebenaran peristiwa tewasnya Brigadir J. Apakah benar terjadi tembak-menembak dengan Bharada E atau malah jadi sasaran penembakan di rumah dinas Irjen Sambo.

"Jadi mereka bersama-sama, bukan sendiri dari kepolisian. Mohon untuk dibentuk tim yang baru, yang independen, supaya legal, dan dapat kita percaya kredibilitasnya, dan objektifitasnya," ucap Kamaruddin.

Baca: Warganet Tuntut Dishub Kota Bekasi dan Pengembang Dijerat Hukum Imbas Kecelakaan Maut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement