Ahad 24 Jul 2022 08:49 WIB

Mantan Wagub Jabar Sebut Bagi-Bagi Hutan Lewat KHDPK Picu Potensi Bencana

Bencana banjir bandang di Kabupaten Garut  disebabkan alih fungsi lahan hutan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Warga terdampak banjir bandang di Kampung Sudika Indah, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji
Warga terdampak banjir bandang di Kampung Sudika Indah, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Numan Abdul Hakim periode 2003-2008 menilai, kebijakan bagi-bagi hutan melalui peraturan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dapat memicu potensi bencana. Pendistribusian lahan tersebut pun tidak akan menyelesaikan masalah kesejahteraan.

"Iya memicu potensi bencana," ujarnya, belum lama ini. Ia mencontohkan, bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu disebabkan alih fungsi lahan hutan.

Sejak tahun 80-an, katanya, masalah alih fungsi lahan hutan maupun diluar itu membuat awal terjadi bencana. Dengan rencana membagikan satu juta hektare lahan di hutan, dia mempertanyakan, apakah dapat tercipta keadilan dan kesejahteraan.

"Sekarang mau direncanakan dibagi 1 juta hektare dibagi apakah itu untuk keadilan dan kesejahteraan saya kira tidak akan selesai," katanya.

Dengan penduduk di pulau Jawa yang sudah mencapai 100 juta orang, sedangkan hutan dibabat habis maka berdampak negatif untuk seluruh pihak. Dia pun menegaskan, bukan ingin melawan kebijakan pemerintah pusat terkait reforma agraria.

"Jujur saya nggak lawan Jokowi soal reforma agraria tapi ini bukan solusi memberikan kesejahteraan ke rakyat," katanya. 

Dia menyebut, solusi yang sudah dijalankan yaitu memberikan akses kepada masyarakat pada lahan Perhutani namun tidak diberikan haknya. Numan pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap program tanah objek reforma agraria (TORA). Serta tidak menjadikan hutan sebagai objek reforma agraria.

"Pemerintah evaluasi lagi TORA khususnya di Jawa, hutan jangan dipakai objek reforma agraria. Rakyat di hutan kalau disuguhin tanah besar semua mau tapi gak cukup, jadi maksud saya itu kira-kira dukungan ke forum (penyelamat hutan Jawa) agar keseimbangan populasi di Jawa dan ekosistem di jaga," katanya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement