Kamis 04 Aug 2022 15:15 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kuburan Beras Bansos di Depok

Dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti, maka pemerintah tidak dirugikan. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus penguburan beras bantuan sosial (Bansos) oleh PT JNE yang ditemukan di tanah lapang di kawasan Sukmajaya, Depok beberapa waktu lalu. Penghentian itu dilakukan setelah Tim khusus (Timsus) dari Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

 

photo
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok. - (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

 

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga menyampaikan beras yang dikubur sekitar 3,4 ton merupakan beras rusak yang tidak layak untuk dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat. Kemudian hasil dari pemeriksaan, pihak PT JNE selaku distributor telah mengganti beras yang rusak itu. Sehingga, tidak ada pihak manapun yang dirugikan atas penguburan beras tersebut.

"Sehingga, dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti, maka pemerintah tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang menerima bantuan ini juga tersalurkan," ungkap Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan pihaknya akan menghentikan kasus ini. Pihaknya juga sudah mengecek dokumen penggantian dari PT JNE ke pihak Kementerian Sosial (Kemenso).

"Ya kita hentikan, proses penyidikan kita hentikan," tegas Kombes Auliansyah. 

Dari lokasi kejadian pada Rabu (3/8/2022) kemarin, terlihat sejumlah beras berserakan bercampur tanah galian dan tertutup terpal serta dibatasi garis polisi. Di lokasi itu jugatercium bau busuk Diduga bau busuk berasal dari telur yang juga dikubur. Namun polisi memastikan hanya beras yang dikubur. "Beras saja (yang dikubur)" terang Auliansyah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement