Jumat 12 Aug 2022 04:00 WIB

Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Penghentian Satgasus Polri tersebut, untuk menjawab respons, dan desakan publik.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghentikan kegiatan Satgasus Polri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghentikan kegiatan Satgasus Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian Satgasus Polri tersebut, untuk menjawab respons, dan desakan publik agar Kapolri, membubarkan tim khusus kepolisian tersebut.

“Malam ini (11/8), Bapak Kapolri resmi menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak adalagi kegiatan Satgasus Polri,” kata Dedi saat konfrensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/9). 

Dedi tak menjelaskan lengkap mekanisme penghentikan, dan pembubaran Satgasus Polri tersebut. Namun, dia memastikan, keputusan Kapolri, menghapus unit kerja khusus di Mabes Polri itu. “Sudah tidak lagi Satgasus,” begitu tegas Dedi.

Satgasus Merah Putih di Polri ini, sebetulnya satuan nonstruktural di Mabes Polri. Satuan tersebut, dibentuk pada 2019, di era Kapolri Tito Karnavian. 

Satuan tugas tersebut, punya misi khusus dan operasionalnya di bawah komando, serta bertanggung jawab langsung terhadap Kapolri sebagai pucuk pemimpin di Korps Bhayangkara. Beberapa misi Satgasus Merah Putih, melakukan supervisi, dalam penanganan tindak pidana serius, mulai dari narkotika, perjudian, korupsi, pencucian uang, ilegal loging, sampai ITE.

Satgasus, diberikan kewenangan untuk mengambilalih penanganan kasus-kasus tersebut, yang terjadi di lingkungan direktorat, maupun di Polda jajaran seluruh Indonesia. Saat Tito Karnavian menjadi Kapolri, Satgasus Merah Putih 2019, dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz, dan Ferdy Sambo sebagai sekretaris. 

Pada 2020, saat Komjen Idham Aziz naik bintang menjadi Jenderal, dan didapuk menjadi Kapolri. Ia menunjuk Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kepala Satgasus. 

Jabatan Ferdy Sambo sebagai Ka Satgasus, diperpanjang saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mendapuknya sebagai Kadiv Propam. Pekan lalu, ketika Jenderal Sigit mencopot Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, posisinya sebagai Kepala Satgasus, pun dilucuti. Sampai akhirnya, Kapolri, Kamis (11/8) memutuskan untuk membubarkan unit khusus di Mabes Polri itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement