REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- M Mubin (63 tahun) harus meregang nyawa akibat mengalami luka parah karena penganiayaan yang dilakukan seorang pelaku berinisial HH (30 tahun) di Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/8/2022) pagi. Dia meninggal bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam peaku. Penganiayaan berawal dari cekcok masalah parkir antar keduanya.
Korban diketahui sempat mencari pertolongan dengan mengendarai mobil sambil menahan rasa sakit akibat luka-luka yang diderita. Warga setempat sempat menolong dan membawanya ke klinik namun jiwanya tidak tertolong.
Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana mengatakan, korban tewas akibat mengalami luka tusukan benda tajam. Ia menuturkan masalah bermula dari pelaku yang menegur korban karena memarkirkan kendaraan di depan gerbang ruko.
"Pelaku menegur korban karena kendaraannya diparkir di depan gerbang, kemudian cekcok dan terjadi perselisihan," ujarnya, Selasa (16/8/2022). Tidak lama berselang, pelaku menganiaya korban.
Dia mengatakan, korban mengalami luka tusukan di bagian leher, perut, dan dada. Mobil pick up yang dikendarai korban dipenuhi lumuran darah.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Sidabuke mengatakan, korban sebelumnya sempat ditegur oleh para karyawan. Pelaku yang tengah memasak mendengar keributan dan langsung mendatangi korban hingga akhirnya telah terjadi perselisihan.
"Korban melakukan perlawanan terus terjadi penusukan menggunakan pisau yang dibawa dari dapur," katanya.
Pelaku diduga emosi karena korban sering memarkirkan kendaraan di depan rukonya tersebut. "Pelaku sering diingatkan agar tidak parkir di sana, mungkin dia kesal," katanya.