Rabu 17 Aug 2022 16:35 WIB

Penelitian Vaksin Merah Putih Terdampak Penghapusan Anggaran Covid-19

Penelitian vaksin merah putih seharusnya sampai tahun depan

Red: Nur Aini
Vaksin Merah Putih, ilustrasi. Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengemukakan penelitian vaksin di Indonesia menjadi salah satu sektor yang terdampak kebijakan penghapusan anggaran penanganan Covid-19 pada 2023.
Foto: Republika
Vaksin Merah Putih, ilustrasi. Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengemukakan penelitian vaksin di Indonesia menjadi salah satu sektor yang terdampak kebijakan penghapusan anggaran penanganan Covid-19 pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengemukakan penelitian vaksin di Indonesia menjadi salah satu sektor yang terdampak kebijakan penghapusan anggaran penanganan Covid-19 pada 2023.

"Penelitian vaksin aslinya butuh waktu selama 12 bulan, harusnya (penelitian Vaksin Merah Putih) sampai tahun depan," kata Dominic Husada yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan tim peneliti dari Universitas Airlangga masih menunggu surat resmi dari kementerian atau pihak berwenang yang mengurus persoalan keuangan penelitian vaksin bahwa memang tidak ada dana untuk tahun depan.

"Sebab kami harus memodifikasi dan menghubungi subjek ini untuk pemberitahuan," katanya.

Dominic mengatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair sejak 12 Mei 2020 hingga saat ini telah memasuki uji klinik fase 3 berupa injeksi kedua pada 4.005 subjek manusia. Evaluasi dilakukan setelah sebulan injeksi kedua.

Selain itu, tim peneliti juga melakukan akselerasi uji klinik vaksin untuk pemanfaatan dosis penguat atau booster pertama. Dominic berharap seluruh tahapan penelitian vaksin berplatform inactive virus atau virus yang dilemahkan itu bisa rampung sesuai jadwal pada akhir tahun 2022.

"Harapannya, kalau tahun depan tidak bisa, akhir tahun ini sebagian besar data penting sudah didapat," katanya.

Seluruh kewenangan terkait keberlanjutan penelitian Vaksin Merah Putih akan ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan hasil laporan yang disampaikan tim peneliti secara berkala. Sejumlah indikator penilaian di antaranya faktor keamanan dan dapat meningkatkan kadar antibodi untuk melawan Covid-19, sehingga dapat melindungi masyarakat dari sakit berat bahkan kematian akibat Covid-19.

"Dengan situasi sekarang ini, memang kecil kemungkinan (penelitian) lewat akhir tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (31/5), menargetkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Merah Putih diterbitkan pada September 2022.

"Estimasinya mudah-mudahan sekitar bulan Agustus 2022 bisa menyelesaikan fase ketiga, dan EUA bisa diselesaikan pada bulan September," katanya.

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan anggaran vaksin Merah Putih berkisar Rp 1,67 triliun.

Dana tersebut belum bersifat final karena masih bisa direvisi atau diubah, jika nantinya vaksin Merah Putih belum bisa digunakan. Penghapusan dana Covid-19 pada 2023 dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual pada Selasa (16/8).

Paparan RUU APBN 2023 pada anggaran kesehatan tidak memperlihatkan alokasi dana untuk Covid-19. Berbeda dengan 2022 yang masih diberikan suntikan dana sebanyak Rp82,4 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement