REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah korban dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang dihadapi. Mereka saat ini tengah diupayakan mendapatkan rehabilitasi mental.
"Iya (korban alami tekanan)," ujar kuasa hukum korban Deki Rosdiana saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Dia mengungkapkan, tengah berupaya bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak tingkat kabupaten hingga kementerian. Kata dia, upaya yang sudah dilakukan adalah bagaimana untuk melakukan rehabilitasi mental dan penguatan kepada keluarga untuk berani berbicara. "Saat ini menangani beberapa korban dugaan pencabulan," ujarnya.
Terkait informasi korban mencabut laporan di kepolisian, Deki membantah, hal tersebut. Pihaknya juga menyembunyikan identitas korban agar tidak terdapat pihak yang mengancam.
"Tidak benar jadi untuk pelapor sampai saat ini kita sembunyikan identitasnya supaya tidak ada pihak-pihak yang melakukan pengancaman," katanya.
Dia mengatakan, apabila laporan dicabut maka pihak kepolisian akan mengungkap hal tersebut. "Jika laporan itu sudah dicabut, maka akan ada statement dari kapolres bahwa laporan sudah dicabut, tapi ini kan tidak ada," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga psikis para korban. Namun, dia mengakui, jika terdapat kendala terkait pengungkapan kasus tersebut, di antaranya banyak ketakutan dari korban.
Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban yang diduga dicabuli berjumlah dua orang. Belasan orang lain yang diduga korban saat ini masih menjadi saksi.
"Sejauh ini ada dua, di kami saksi lainnya bukan mengalami kejadian tapi menjadi tempat curhatan dari korban," ungkapnya.