REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo mengatakan, bahwa penunjukkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari partainya merupakan kewenangan penuh dari Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, dia memastikan, bahwa partainya tak akan memilih sosok yang hanya mengandalkan popularitas.
"Kita punya langkah sendiri, strategi sendiri bahwa setiap capres-cawapres yang akan maju ke depan tidak saja mengandalkan pada popularitas," ujar Arif dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Algoritma Research & Consulting, Ahad (21/8).
PDIP, ucap Arif, juga akan mengklarifikasi secara langsung ke masyarakat terkait prestasi yang sudah dihasilkan oleh seorang yang dikait-kaitkan menjadi capres. Partainya tak ingin hanya memilih sosok yang menyampaikan capaiannya di media sosial.
"Kalau tidak kita sampaikan, 'ohh ini program yang disampaikan berhasil ternyata tidak, yang terjadi penipuan pembohongan' misalnya gitu. Jadi kita memang berhati-hati betul," ujar Arif.
Hasil survei juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih sosok yang akan diusung sebagai capres dan cawapres. Namun, hasil survei bukanlah pertimbangan penting dari PDIP.
"Tapi memang memiliki satu track record pengalaman yang cukup, yang memadai, yang teruji, bisa saja karena jabatan dan pangkatnya, tetapi bisa jadi karena lebih dari sekedar jabatan dan pangkatnya," ujar anggota Komisi II DPR itu.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjawab tak tegas ketika ditanyakan kesiapannya menjadi calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dia hanya bisa memastikan, partainya siap dan pasti akan mengusung kadernya di kontestasi nasional mendatang.
"Saya tidak bisa mengatakan siap dan tidak atau mendorong, karena pasti PDI Perjuangan siap solid dan pastinya memiliki capres 2024," ujar Puan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (21/8).
PDIP, jelas Puan, juga memiliki mekanisme tersendiri dalam menunjuk kadernya sebagai capres. Adapun penunjukannya merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Nanti diumumin sesuai dengan aturan KPU, Oktober (2023), jadi kita tunggu," ujar Puan.