Kamis 25 Aug 2022 12:33 WIB

Ferdy Sambo Tulis Tangan Surat Permintaan Maaf, Ini Isi Selengkapnya

Dia ingin permintaan maafnya diterima dan siap jalankan setiap konsekuensi hukum.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Pol Ferdy Sambo menulis permohonan maaf kepada institusi kepolisian. Permintaan maaf ini terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo menulis permohonan maafnya dengan tulisan tangan di kertas putih pada Senin 22 Agustus 2022. Terdapat tanda tangan Ferdy Sambo dengan materai Rp 10.000.

Dalam surat tersebut, dia meminta maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara polisi.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," kata Ferdy Sambo.

Dia ingin permintaan maafnya diterima dan ia siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. "Semoga kiranya rasa penyesalan ini dapat diterima terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga, segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya diketahui, Polri pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Lingkungan Mabes Polri mendapat penjagaan ketat petugas Brimob dan Provost Polri, Kamis (25/8/2022), menjelang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Sementara, Irjen Pol Ferdy Sambo telah berada di di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lantai 1.

Pantauan pada pukul 07.30 WIB, sejumlah media dibatasi masuk ke dalam Mabes Polri karena alasan belum dapat perintah untuk bisa masuk ke area tersebut, khususnya dekat arah Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement