Rabu 31 Aug 2022 08:07 WIB

Relawan PDIP Ditangkap karena Tipu Ribuan Warga Soal Rumah Layak Huni

Warga yang ingin dapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor Rp 200 ribu per orang.

Rumah layak huni (Ilustrasi)
Foto: Antara/Jojon
Rumah layak huni (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak lima orang relawan PDI Perjuangan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur diamankan oleh aparat kepolisian daerah setempat. Mereka diduga terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni kepada 1.300 orang.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla ketika dihubungi dari Kupang, Selasa malam mengatakan bahwa lima relawan PDI Perjuangan itu antara lain Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

"Mereka diamankan oleh personel satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya sore tadi," ujar dia.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya sejumlah relawan yang mengaku relawan partai berlambang Banten itu mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin dapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor Rp 200 ribu per orang. 

Kasus ini, ujar Yohanes, terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor ke kepolisian setempat. Dia menuturkan, kejadian itu berawal pada bulan April 2022 lalu di mana saat itu Margaretha Katoda yang mengaku sebagai ketua relawan PDIP Sumba Barat mensosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan uang pendaftaran Rp 200 ribu disertai dengan foto copy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, pihaknya kemudian berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 260 juta.

Yohanes menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang ratusan juta itu diserahkan kepada koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero. Namun sampai saat ini, warga yang merasa dirugikan masih terus menunggu kepastian soal rumah layak huni itu.

"Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang. Sehingga tim kemudian menangkap mereka di Posko relawan PDI Perjuangan," tambah dia.

Aparat kepolisian setempat saat ini juga belum menangkap koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero, karena Yakoba Lero saat ini masih berada di Kupang.

Menanggapi kasus itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Emilia Nomleni ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat engan memberikan jawaban. "Nanti bisa kontak langsung Pak Cen Abubakar," katanya sambil mengirimkan nomor kontak Cen Abubakar.

Sementara itu Cen Abubakar yang juga sebagai Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu saat dihubungi tak memberikan respons.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement