Advertisement

Mantan Walikota Cimahi Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa 06 Sep 2022 21:45 WIB

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terhadap penyidik KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. 

Sumber : Antara Foto
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA