REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi.
sumber : Antara Foto
Advertisement