Selasa 06 Sep 2022 21:45 WIB

Mantan Walikota Cimahi Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terhadap penyidik KPK..

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. 

sumber : Antara Foto
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement