REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto membantah mengenai kabar dirinya yang disebut-sebut menjegal jalannya Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade. Dirinya dari awal sejalan dengan visi misi kepala daerah, termasuk yang menyukseskan rencana program jangka menengah daerah hingga tahun 2023.
"Salah satu program unggulan, program prioritas adalah bantuan keuangan desa atau yang lebih populer dengan sebutan Samisade," ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Rudy bahkan mengaku, mendorong pencairan dana Samisade, setelah proses revisi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai dana bantuan keuangan desa tersebut disetujui oleh Kemendagri RI.
Menurutnya, setiap tahun program yang dicetuskan oleh Bupati nonaktif Ade Yasin itu selalu dianggarkan. Khususnya di tahun anggaran 2022, DPRD Kabupaten Bogor menganggarkan penuh Samisade untuk seluruh desa se-Kabupaten Bogor yang mengajukan.
"Walaupun saat itu kita sahkan di akhir bulan Desember 2021, dimana hingga awal 2022 masih ada desa yang belum selesai melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan Samisade kami tetap menganggarkan," kata politisi Partai Gerindra itu.
Dia menyebutkan, bahwa permintaan DPRD soal revisi payung hukum Samisade yang mengakibatkan pencairan merupakan bentuk kehati-hatian agar program dana bantuan keuangan desa itu bisa berjalan lancar.
"Sehingga jika beberapa hari ini muncul narasi yang menyatakan bahwa ketua DPRD menolak Samisade sangat tidak berdasar. Hari ini saya rasa masyarakat cukup bijak, cukup cerdas, menyikapi pemberitaan, jangan termakan berita yang sifatnya hoaks," tegasnya.
Sebelumnya, Rudy Susmanto meminta kepada pemerintah daerah agar tidak mencairkan dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade sebelum merampungkan revisi Peraturan Bupati (Perbup).
"Kami sudah minta revisi Perbupnya. Sekarang kan sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan belum ada jawaban. Sebelum revisi disetujui, jangan dicairkan dulu," kata Rudy saat itu.
Menurutnya, jika Samisade yang anggarannya mencapai Rp395 miliar itu dicairkan sebelum ada revisi Perbup, dikhawatirkan justru menimbulkan masalah di kemudian hari.