Jumat 09 Sep 2022 15:30 WIB

Mahfud: Mekanisme Penggantian Panglima TNI Sudah Ada

Nama calon pengganti Jenderal Andika itu akan diajukan Presiden ke DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme untuk penggantian Panglima TNI.

Karena itu, dia pun meminta, masyarakat untuk menunggu mekanisme pergantian Panglima TNI itu. "Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (9/9).

Namun demikian, dia mengaku, belum mengetahui sosok yang akan menggantikan Andika nanti. Nama calon pengganti Jenderal Andika itu akan diajukan Presiden ke DPR.

"Ndak tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," kata dia.

Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021. Ia akan memasuki usia 58 tahun pada Desember 2022 mendatang. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement