Kamis 15 Sep 2022 06:49 WIB

Badan Pangan Nasional Bersama KPK Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Sektor pangan selama ini menjadi sektor yang salah satu rawan korupsi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pangan Nasional mengadakan sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dihadiri 514 perwakilan kota/kabupaten, dari dinas yang berurusan dengan pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, berharap, pencegahan preventif terjadi di Badan Pangan Nasional. Sehingga, pihaknya ke depan bisa menyelenggarakan tata kelola good governance di Badan Pangan Nasional.

“Dan bisa mencapai segala arahan dari khususnya presiden RI mengenai pangan nasional tata kelola pangan nasional,” ujarnya kepada Republika, Rabu (14/9) malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, pihaknya akan membersamai Badan Pangan dalam kerangka membangun sistem pangan yang berkepastian. 

Kemudian, kata Ghufron, mampu mencapai visi Badan Pangan Nasional yaitu menjamin ketersediaan. Baik dari pasokan, stabilitas harga, maupun kualitas pangan. 

“Itu hanya akan efektif tercapai kalau bebas korupsi. Sebagaimana kita ketahui, sektor pangan selama ini menjadi sektor yang salah satu rawan korupsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap, dengan keberadaan Badan Pangan Nasional yang merupakan lembaga baru, bisa mengukir dengan tinta emas mewujudkan visi kedaulatan pangan tanpa korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement