Ahad 18 Sep 2022 10:33 WIB

Yusril Bertemu Panglima TNI Bahas Lahan Milik Sultan Deli

Klaim lahan milik Sultan Deli dibahas dalam pertemuan Yusril dengan Panglima TNI

Rep: rilis/ Red: Muhammad Subarkah
Panglima TNI Jendral Andika berbincang dengan Yusril Ihza Mahendra, di Mabes TNI , Jakarta, (17/9/2022).
Foto: Asro Kamal Rokan
Panglima TNI Jendral Andika berbincang dengan Yusril Ihza Mahendra, di Mabes TNI , Jakarta, (17/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menkumham dan pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan khusus dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi TNI di di Mabes TNI

"Persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan tanah karena secara faktual TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah  yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan. Sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, kini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka," kata Andika yang dikutip Yusril dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (18/9/2022).

Bahkan lanjut Panglima TNI, tidak sedikit jumlahnya lahan-lahan tersebut kini dikuasai baik oleh warga masyarakat maupun perusahaan swasta dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis. Sebaliknya pula, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

Terkait persoalan itu Yusril menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TNI dan menganalisis satu demi satu satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut. Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.

Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil. "TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah-mufakat sebelum menempuh langkah hukum,'' ujar Yusril.

Panglima TNI pun sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan manusiawi  dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement