Selasa 20 Sep 2022 11:40 WIB

Jokowi Bantah Mau Hapus Daya Listrik untuk Warga Miskin

Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan politikus PDIP Said Abdullah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA serta tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA. Hal itu meluruskan kabar yang beredar jika pemerintah akan menghapus listrik 450 VA untuk warga kelas bawah.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Jokowi di pintu gerbang Gabus, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Politikus PDIP itu menjelaskan, permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Karena itu, Said mengusulkan, untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, perlu adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik -orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA. Sontak saja usulan Said menuai reaksi keras di berbagai kalangan.

Jokowi pun sampai harus mengklarifikasi masalah itu. "Tidak ada, saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata mantan gubernur DKI tersebut.

PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, sampai saat ini, tidak pernah ada pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan. Dia menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal. Sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement