REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Debt collector leasing sepeda motor berinisial J, menusuk seorang pria Ferdi Supardi saat hendak mengambil kendaraan roda empat yang dipegang korban, Sabtu (24/9/2022) lalu di Kota Bandung. Sebelumnya, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban.
"Dilakukan oleh saudara J ya terhadap korban dari saudara Ferdi Supardi mengalami luka tusuk di bagian punggung, selanjutnya korban ini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Kapolsek Bojongloar Kaler Aam Hadian, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, korban mengalami lebam di bagian muka dan luka tusukan di bagian punggung kiri. "Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari berangsur pulih tapi tetap kami pantau juga," katanya.
Pascakejadian tersebut, dia mengungkapkan, pelaku langsung melarikan diri dan pada 27 September lalu berhasil diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Aam mengatakan, pelaku baru menjalani sebagai debt collector. Kata dia, pelaku menusuk korban didahului adu mulut dan cekcok antar kedua belah pihak.
"Pelaku sendiri sebelumnya sudah membawa senjata tajam," ujarnya.
Pihaknya masih memburu tiga debt collector berinisial D, R, dan RL yang terlibat dalam aksi pengeroyokan. "Kami masih memburu tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan," ungkapnya. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.