Rabu 19 Oct 2022 08:34 WIB

PAPPRI Jabar Gencar Lakukan Sertifikasi Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik

Sertifikasi itu ibarat ijazah yang harus dimiliki seseorang yang memiliki profesi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonedia (PAPPRI).
Foto: Istimewa
Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonedia (PAPPRI).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Jabar akan melakukan sertifikasi bagi anggotanya. Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAPPRI Provinsi Jawa Barat periode 2022-2027, Rd H Gunawan, sertifikasi ini sangat bagi sebuah profesi, termasuk bagi pelaku seni.

"Kalau mau manggung ke luar negeri biasanya suka ditanya sertifikat. Dulu, saya ke Brunai juga oleh panitianya ditanya sertifikat," ujar Gunawan di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Selasa (18/10).

Gunawan mengatakan, sertifikasi itu ibarat ijazah yang harus dimiliki seseorang yang memiliki profesi. Sertifikat pelaku seni, sama dengan yang lainnya yakni dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP).

"Di Jabar sudah ada sekitar 200 pelaku seni yang sudah bersertifikat. Mudah-mudahan akan semakin banyak lagi pelaku seni yang bersertifikat," katanya.

Di bawah kepemimpinannya, kata dia, PAPPRI Jabar siap berkolaborasi, bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi maupun komunitas lain dalam menciptakan kreativitas musik yang sehat dan cerdas. 

"Sebagai sebuah Organisasi Profesi yang besar dan tersebar di Indonesia, PAPPRI Jabar diharapkan memberikan andil dalam menumbuhkembangkan ekosistem kebudayaan untuk meningkatkan ekonomi kreatif, salah satunya melalui kreativitas musik," papar Gunawan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement