Jumat 04 Nov 2022 17:38 WIB

Polisi Selidiki Pemilik Mobil Mewah Pakai Pelat Nomor TNI AD

Ditlantas Polda Metro masih memeriksa data di samsat pemilik mobil pakai pelat RFD.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil sport warna merah memakai pelat nomor B 1983 RFD viral di lini media sosial.
Foto: Istimewa
Mobil sport warna merah memakai pelat nomor B 1983 RFD viral di lini media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial (medsos), khususnya lini masa Twitter dihebohkan foto mobil sport berwarna merah menggunakan pelat nomor khusus B 1983 RFD. Plat nomor RFD identik digunakan oleh pejabat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNIAD).

Polda Metro Jaya pun sedang menyelidiki pemakaian plat nomor tersebut apakah sesuai peruntukan atau tidak. "Harus dicek dulu di samsat nanti, apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra di Jakarta, Jumat (4/11).

Jhoni enggan memberi penjelasan mengenai kepemilikan pelat nomor sakti tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan data pasti siapa pemilik pelat nomor RFD tersebut. "Belum dapat konfirmasi itu," kata Jhoni.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pemilik kendaraan adalah petinggi TNI AD atau bukan. Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) pun bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait persoalan pelat nomor RFD di mobil sipil tersebut.

"Karena sekarang ini kan untuk penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas PMJ (Polda Metro Jaya). Sehingga kan kita tidak bisa mengidentifikasi apakah semuanya termasuk yang RFD, juga apakah yang pegang para pejabat TNI atau mungkin purnawirawan atau yang lain," tutur Hamim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement