REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) terhadap binaragawati Anoy Roz beberapa waktu lalu. Penyelidikan dilakukan usai Anoy melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polrestabes Bandung.
"Benar saudari A sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada hari Senin 7 November," ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Anoy menjadi korban penganiayaan pengemudi ojol di Jalan Purnawarman, Kota Bandung pada tanggal 1 November lalu. Rekaman video yang memperlihatkan korban dianiaya dengan cara dipukul dan viral di media sosial.
Ucok Rolando Tamba kuasa hukum Anoy mengatakan, kliennya memesan ojol pada aplikasi di Jalan Purnawarman hendak menuju Metro Indah Mal. Saat proses pemesanan, korban dan pelaku saling berinteraksi.
Dia mengatakan, korban sempat memberikan informasi ciri-ciri kepada ojol tersebut untuk memudahkan pencarian. Namun, sekitar 15 menit pelaku tidak kunjung datang.
Ucok melanjutkan, pelaku pun mengaku kepada korban sudah tiga kali berkeliling mencarinya. Akhirnya, korban meminta izin kepada pelaku untuk membatalkan pesanan namun karena kesulitan mengakhiri pesanan meminta pertolongan petugas keamanan di BEC.
Singkat cerita, korban membatalkan pesanan dan memesan pengemudi lainnya. Saat hendak naik ke sepeda motor yang dikendarai pengendara ojol kedua, tiba-tiba pengendara ojol pertama datang.
Ucok mengatakan, korban sempat menawari penggantian biaya pemesanan. Namun, pelaku marah-marah dan saat korban berbicara dengan pelaku tiba-tiba memukul dan menendang.
"Pelaku tiba-tiba memukul ke arah muka kiri dari korban, korban sempat menangkis namun pelaku menendang ke arah korban, katanya.