Senin 21 Nov 2022 12:51 WIB

Urip Saputra Minta Maaf karena Pura-Pura Meninggal di Peti Mati

Urip melakukan aksi itu karena terlilit utang dan berjanji tak mengulanginya lagi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aksi Urip Saputra (40 tahun) pura-pura meninggal di dalam peti mati namun hidup lagi. Urip melakukan aksi itu karena terlilit utang ke kantor.
Foto: Tangkapan layar
Aksi Urip Saputra (40 tahun) pura-pura meninggal di dalam peti mati namun hidup lagi. Urip melakukan aksi itu karena terlilit utang ke kantor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Urip Saputra (40 tahun), meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia. Dalam video yang viral di media sosial, Urip sudah dimasukkan ke dalam peti mati, namun tiba-tiba hidup kembali.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).

Dia mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan terkait utang yang dihadapinya. "Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.

Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurut Urip, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.

"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," kata Urip.

Dia diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11/2022). Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menyebutkan, pemeriksaan terhadap US dilakukan sebagai upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua supir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah. "Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata Sigiro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement