REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- SMA, SMK dan SLB di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat (Jabar) sepakat menolak aksi perundungan. Kesepakatan itu tertuang dalam Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Anti Perundungan di SMAN 1 Cimalaka, Jalan Raya Tanjungkerta, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, belum lama ini.
Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Anti Perundungan dilkuti oleh para ketua OSIS dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dari masing-masing sekolah. Kepala KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar Drs Dahyar M.M mengaku perlu mengajak warga sekolah, untuk bersama-sama melawan aksi perundungan.
‘’Gerakan Anti Perundungan yang kita lakukan juga dalam rangka penguatan pendidikan karakter siswa. Dari 98 sekolah yang terlibat diwakili oleh waka kesiswaan dan ketua OSIS,’’ ujar Dahyar dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (27/11/2022).
Pihaknya berharap konsistensi siswa dalam menolak perundungan, tidak hanya di lingkungan sekolah. Namun, papar Dahyar, sikap tersebut harus ditunjukan pula dalam keseharian ketika di luar sekolah. Karena, papar dia, banyak aksi perundungan yang terjadi di luar sekolah.
Setelah deklarasi tersebut, para perwakilan akan melakukan aksi serupa di sekolahnya masing-masing. ‘’Gerakan itu wajib diunggah pada media sosial sebagai upaya menebar kebaikan,’’ paparnya.
Sebagai kepanjangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, pihaknya ingin memastikan lingkungan belajar di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar, Sumedang dan Bandung terbebas dari berbagai bentuk intimidasi.
Pihaknya ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, tanpa adanya saling intimidasi. Selain itu, lanjut dia, di masing-masing sekolah tumbuh sikap toleransi sesama warga sekolah.
Dewan Pembimbing Forum OSIS Jabar (FOJB) Muhammad Fadlyllah mengungkapkan, saat ini bertubi-tubi muncul video yang viral di media sosial terkait aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar. Karena itu, Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Anti Perundungan yang diinisiasi oleh KCD Pendidikan Wilayah VIII ini sangat penting.
‘’Penting sekali. Perundungan merupakan perbuatan tercela dan tidak pantas dilakukan oleh pelajar,’’ ujar Fadlyllah. Pihaknya sangat setuju jika Gerakan Anti Perundungan ini dilakukan di seluruh SMA, SMK dan SLB. Dengan demikian, maka akan menularkan praktik-praktik baik terhadap semua warga sekolah. Gerakan anti perundungan ini, sambung dia, akan membentengi siswa agar terhindar dari perilaku negatif.