Selasa 29 Nov 2022 05:38 WIB

Semua Pejabat Jakpro yang Adakan Formula E dan Bangun JIS Dicopot

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono merombak jajaran direksi dan komisaris PT Jakpro.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
 Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto usai mendatangi KPK terkait pemeriksaan laporan Formula E. Widi kini dicopot dari posisi dirut Jakpro.
Foto: Istimewa
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto usai mendatangi KPK terkait pemeriksaan laporan Formula E. Widi kini dicopot dari posisi dirut Jakpro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencopot semua direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Mereka yang dicopot adalah para pejabat yang terlibat penyelenggaraan Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 4 Juni 2022 dan perintis Jakarta International Stadium (JIS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Fitria Rahadiani menerangkan, keputusan merombak jajaran direksi dan komisaris Jakpro berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler. "Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Fitria di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dalam poin pertama RUPS, disetujui ada beberapa nama yang diberhentikan dan diganti secara hormat dengan penghargaan setinggi-tingginya. Beberapa nama yang dicabut jabatannya adalah Direktur Utama (Dirut) Widi Amanasto, Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, Direktur Keuangan dan TI Leonardus W Wasono Mihardjo, serta Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.

Namun demikian, meski dicopot dari jabatannya, beberapa nama malah ada yang mendapatkan promosi. Di antaranya, Iwan Takwin diangkat menjadi dirut menggantikan Widi Amanasto. Selain itu, I Gede Adi Adnyana menjadi direktur perseroan, serta Adrian Rusmana, Solihin, dan Adi Santosa juga ditunjuk menjadi direktur perseroan, meski belum dirinci lebih detail posisinya.

"Dwi Wahyu diangkat sebagai komisaris perseroan," kata Fitria menambahkan. Dengan adanya RUPS, para pemegang saham sepakat dan mengesahkan nama direksi dan komisaris baru itu.

Menurut Fitria, perubahan susunan direksi dan komisaris PT Jakpro dilakukan berdasarkan pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan secara menyeluruh. "PT Jakpro dengan pembaharuan kepengurusan ini, mengharapkan agar direksi bersama dewan komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik," tuturnya.

Sebelum semua pejabat Jakpro dirombak, mereka terlebih dulu 'diserang' dengan munculnya tiga karangan bunga di Balai Kota DKI pada Selasa (1/11/2022). Karangan bunga yang tidak jelas pengirimannya itu ditujukkan kepada Pj Gubernur Heru dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Isi karangan bunga, meminta keduanya menyelamatkan institusi Jakpro dari nepotisme.

Ketiga karangan bunga itu ditulis dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan para kepala divisi (kadiv) baru di Jakpro. Padahal, dalam catatan Republika, tidak ada struktur jabatan seperti itu di BUMD yang diberi tugas pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk membangun JIS di kawasan Tanjung Priok, Jakut tersebut.

"Kami 20 Kadiv baru Jakpro mohon maaf telah menjadi bagian dari nepotisme," begitu bunyi satu karangan bunga itu. Tak sampai di sana, karangan bunga itu juga menyebut jika Direktur SDM Jakpro M Taufiqurrachman adalah pihak yang bertanggung jawab.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief pun membantah adanya praktik nepotisme di Jakpro. "Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya rekrutmen bernuansa nepotisme di Jakpro, disampaikan bahwa pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment)," kata Syachrial dalam siaran pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement