Kamis 08 Dec 2022 12:16 WIB

Orangtua Diimbau tidak Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Sabuk keselamatan berkendara bagi pengemudi kendaraan bermotor yang membawa anak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Pesepeda motor memboncengkan empat penumpang tanpa helm saat melintas di Jalan Raya Bogor. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pesepeda motor memboncengkan empat penumpang tanpa helm saat melintas di Jalan Raya Bogor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota mengimbau para orangtua agar tidak membonceng anaknya di jok depan motor. Hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian, dimana ibu-ibu kerap membawa anaknya untuk mengantar dan menjemput sekolah.

“Kami tidak menyarankan membonceng anak di (jok) depan. Sekalipun dibonceng di belakang, anak harus didampingi di belakangnya,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, ketika ditemui Republika di Taman Sempur, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, Galih menyebutkan, dalam beberapa kesempatan kepolisian sudah memberikan sabuk keselamatan berkendara bagi pengemudi kendaraan bermotor yang membawa anak. Dia berharap, ke depan sabuk keselamatan tersebut akan diproduksi lebih banyak lagi.

Galih mengatakan, edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan. Hal itu berkaitan dengan keamanan anak dalam berlalu lintas.

“Jadi, ke depan anak-anak kami libatkan karena masih banyak ibu-ibu yang berkendara membawa anak-anaknya. Kita terus berikan edukasi dan sosialisasi agar keamanan anak berlalu lintas bisa kita capai,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, Kapolresta Bogor Kota memberikan atensi agar menyukseskan program Polisi Ramah Anak. Dimana program-program yang dilakukan kepolisian, bersentuhan langsung kepada anak-anak.

“Kami terus fokus mengurangi kriminalitas pada anak, mengurangi kejahatan kepada anak, sehingga kami konsen kepada keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pada anak,” pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement