Kamis 08 Dec 2022 18:26 WIB

BNPT Sebut Jumlah Eks Napiter yang Lakukan Bom Bunuh Diri Kecil

Aksi terorisme merupakan ideologi kekerasan yang sengaja dilempar ke masyarakat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meninjau Polsek Astana Anyar pascaledakan bom bunuh diri, Kamis (8/12/2022).
Foto: istimewa
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meninjau Polsek Astana Anyar pascaledakan bom bunuh diri, Kamis (8/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut, eks narapidana terorisme (napiter) yang melakukan aksi bom bunuh diri kecil. Selain itu, hanya sekitar delapan persen atau 120 orang yang menjadi residivis dari total 1.290 napiter yang telah menjalani deradikalisasi.

"Dalam catatan kita ada sekitar 1.290 yang mengikuti program deradikalisasi, itu di angka delapan persen menjadi residivis 120 sekian. Residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme. Kaitan bom bunuh diri hanya nol koma sekian jadi kecil hanya beberapa segelintir orang terhukum terpidana dan menjadi pelaku aksi bunuh diri," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Boy mengatakan, para pelaku terorisme yang menjalani program deradikalisasi tidak semua langsung menyetujui hal tersebut. Beberapa diantaranya mesti ditempatkan pada tempat dengan tingkat keamanan maksimum.

Pihaknya menyadari, program deradikalisasi dalam kejahatan yang sifatnya ekstra ordinary crime ini tidak semua mereka itu setuju begitu saja. "Mereka menerima begitu saja ada yang mayoritas berikrar baik setia NKRI mayoritas tapi satu dua sampai hari ini di LP Nusakambangan masih ada ditempatkan di maksimum security karena mereka masih belum karena ini masalah ideologi," katanya.

Dia mengatakan, kejahatan luar biasa tersebut mempengaruhi orang menjadi irasional. Oleh karena itu pihaknya tidak hanya bertumpu kepada kekuatan aparat namun kepada semua masyarakat termasuk keluarga pelaku teror.

Boy mengatakan, aksi terorisme merupakan ideologi kekerasan yang sengaja dilempar ke masyarakat agar menjadi intoleran. Padahal, dia menegaskan, bahwa intoleransi bukan karakter bangsa Indonesia.

"Kita ajak bersama agar masyarakat tidak menjadi korban terpapar virus intoleransi radikal terorisme yang merupakan transnasional ideologi, ajaran tidak sejalan kepribadian kita yang memiki konsitusi negara dan ideologi Pancasila," katanya.

Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, ia mengatakan menjadi evaluasi ke depan untuk diperbaiki agar residivis terorisme nol. Pihaknya mengajak masyarakat membangun ketahanan. "Pertahanan kita harus semesta menghadapi virus ini," katanya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement