Rabu 14 Dec 2022 18:02 WIB

Calon Mahasiswa Titipan Mendag Zulhas Terungkap

Eks rektor Unila menyebut nama Zulhas menitipkan seorang agar lolos jadi mahasiswa FK

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (unila) Andi Desfiandi duduk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Terdakwa Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (unila) Andi Desfiandi duduk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) bernama Zaki Al-Ghifari yang disebut titipan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022).

Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi menghadirkan lagi seorang saksi Helmi Yusuf, kepala Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Helmi dimintai kesaksian terkait dengan nama mahasiswa titipan Zulhas seperti keterangan saksi sidang sebelumnya.

Dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, Helmi Yusuf mengatakan, nama mahasiswa Azki Al-Ghifari merupakan keponakannya, bukan keponakan Mendag Zulhas. Keterkaitannya dengan Zulhas karena kawan pernah satu sekolah di PGA.

“Saya kenal dengan Pak Zulkifli Hasan karena teman saya satu sekolah di PGA,” kata Helmi Yusuf.

Menurut dia, keponakannya Zaki Al-Ghifari ikut tes masuk FK Unila, lalu ia berinisiatif menghubungi Zulhas, karena seorang pejabat dan menjadi teman akrabnya. “Maka saya coba, sudah lama tidak komunikasi (dengan Zulhas),” kata Helmi.

Dia mengaku, beberapa kali menghubungi lewat telepon dan atau mengontak Zulhaz melalui pesan Whatsapp, namun selalu gagal. Nomor telepon Zulhas tersebut dia berikan kepada adiknya yakni orang tua dari Zaki Al-Ghifari yakni Tamsil.

Mengenai soal pemberian uang, Helmi menyatakan, tidak tahu menahu karena dirinya hanya sebatas menghubungi Zulhas, dan memberikan nomor kontaknya kepada keluarga Zaki. “Saya niat hanya membantu keluarga,” ujar Helmi.

Pada sidang di PN Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11/2022) dengan terdakwa Andi Desfiandi, saksi Prof Karomani, eks rektor Unila, menyebut nama Zulhas menitipkan seorang agar lolos menjadi mahasiswa FK Unila.

Karomani menjadi saksi kesembilan dengan terdakwa perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Karomani juga menjadi tersangka pada kasus suap Unila yang dicokol KPK dalam OTT pada Agustus lalu.

Dalam sidangnya, saksi Karomani mengatakan, calon mahasiswa yang dititipkan Zulhas yakni inisial ZAG. ZAG dititip kepada Ary Meyzari Alfian (ketua Apindo Lampung), yang ditiipkan kepada terdakwa Andi Desfiandi (swasta).

"ZAG titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan," kata Karomani dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo.

Karomani menyatakan, mendapat informasi dari Ary Meizari, nama ZAG titipan Zulhas yang keponakannya. Hal itu disampaikan langsung lewat pesan Zulkifli dari tangkapan gambar. "ZAG itu keponakan Pak Zulkifli," kata Karomani.

Menurut dia, meski titilpan hasil passing grade yang bersangkutan ikut tes lewat jalur mandiri lebih dari 500. Nilai 500 ke atas, kata dia, baru bisa dibantu. Setelah ZAG lolos tes masuk FK Unila, keluarga yang bersangkutan memberikan infak kepada orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

JPU KPK Agung menampilkan nilai ZAG melebihi passing grade 500 yang ditentukan saksi. Padahal, kata jaksa, nilai ZAG di bawah 500 yakni 480. Karomani baru tahu nilai sebenarnya, karena tidak mengecek satu per satu calon mahasiswa yang lulus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement