Kamis 15 Dec 2022 12:49 WIB

Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan di Jabar Terima Pekerja Difabel

Pastikan semua fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia dan Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya memberikan penghargaan kepada disabilitas yang berprestasi saat Festival Disabilitas bertajuk Senyum Disabilitas Jawa Barat untuk Indonesia, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022). Festival Disabilitas diikuti oleh berbagai yayasan disablitas dari berbagai kota di Jawa Barat, diselenggarakan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia dan Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya memberikan penghargaan kepada disabilitas yang berprestasi saat Festival Disabilitas bertajuk Senyum Disabilitas Jawa Barat untuk Indonesia, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022). Festival Disabilitas diikuti oleh berbagai yayasan disablitas dari berbagai kota di Jawa Barat, diselenggarakan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan setiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas. Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO). Yakni, setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas. 

"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity (EEO)," ujar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu petang (14/12/2022). 

 

photo
Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil berbincang dan bersalaman dengan disabilitas saat Festival Disabilitas bertajuk Senyum Disabilitas Jawa Barat untuk Indonesia, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022). (Edi Yusuf/Republika)

 

Emil menegaskan, dalam aturan tersebut tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya. Aturan tersebut sudah ditekankan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar. 

Hal ini, kata dia, berdampak pada prestasi Jawa Barat yang selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia. 

"Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-indonesia. Ini menandakan orang senang berekonomi di sini, tapi ekonomi apalah artinya kalau tidak inklusif," katanya. 

Emil juga memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah agar fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas. 

"Pastikan semua fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas. Tolong cek hotel-hotel, gedung-gedung pemerintah harus ada toilet khusus yang memadai untuk kaum disabilitas," katanya.

"Ini adalah pilihan kita untuk menunjukkan penghargaan terhadap semua warga Jawa Barat agar bahagia," imbuhnya. 

Selain itu Emil juga menyerukan, agar warga Jabar piknik. Sehingga, Indeks Kebahagiaan Jawa Barat meningkat, dan kaum disabilitas pun bahagia. 

"Dari hasil survei warga Jabar kurang piknik setahun hanya 2,6 kali. Jadi mari piknik, ya, supaya bahagia, dan kaum disabilitas juga senang. Jawa Barat ini Indah, tidak ada alasan tidak bahagia," katanya. 

Hadir dalam acara itu Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, dan Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil. Pada kesempatan tersebut Emil juga memberikan penghargaan untuk Kategori Pemerhati DIsabilitas, juara Lomba Baca Alquran Bahasa Isyarat dan Lomba Tilawah Disabilitas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement