Sabtu 24 Dec 2022 07:45 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Bank BJB Lindungi 14.880 Pekerja Rentan

Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Bank BJB menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis ke petani.
Foto: Istimewa
Bank BJB menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis ke petani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB kembali memperkuat sinerginya. Kali ini, kerja sama itu diwujudkan dengan memberikan perlindungan bagi 14.880 pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Direktur Utama Bank BJB Yuddi Renaldi secara simbolis menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan. Hal tersebut sekaligus menandai, telah aktifnya perlindungan mereka dari segala risiko saat bekerja. 

Anggoro menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan perlindungan paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga. 

"Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," ujar Anggoro di Bandung, Jumat (23/12).

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada seluruh peserta, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari - Desember 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada karyawan Bank BJB sebanyak 298 klaim dengan total nilai mencapai Rp 14 miliar. 

"Kami berharap sinergi ini dapat diikuti oleh institusi lainnya, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Anggoro. 

Sementara meenurut Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi, Bank BJB telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun berturut-turut. Yakni, sejak 2016 dengan jumlah pekerja  yang mendapat bantuan sebanyak 341.819 pekerja.

"Kami mengapresiasi komitmen Bank BJB yang terus konsisten menjalin sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Hal ini, kata dia, adalah bagian yang kita dorong bersama karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kewajiban dan hak warga negara. "Harapannya setelah dibantu oleh Bank BJB, pekerja tersebut akan sadar terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan dia akan melanjutkan iurannya secara mandiri," kata Anggoro. 

Komitmen tersebut, kata dia, terbukti berhasil membawa Bank BJB mendapatkan anugerah Paritrana Award yang diserahkan di hadapan Wakil Presiden RI bulan pada Oktober lalu. 

Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement