Selasa 27 Dec 2022 18:54 WIB

Kabupaten Indramayu Terancam tak Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pekerja sedang mengangkut pupuk urea bersubsidi di Gudang Lini III Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah pekerja sedang mengangkut pupuk urea bersubsidi di Gudang Lini III Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu terancam tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 mendatang. Pasalnya, hingga kini surat keputusan (SK) pengajuan usulan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 belum ditandatangani oleh Bupati Nina Agustina.

"Ini sangat miris. Untuk tahun 2023, sampai siang ini, bupati belum menandatangani SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023," kata anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam, saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, di gedung DPRD setempat, Selasa (27/12).

Dalam mengaku, sangat khawatir karena tahun 2022 hanya tinggal beberapa hari lagi. Jika sampai 31 Desember 2022 pengajuan alokasi pupuk bersubsidi itu tidak ditandatangani bupati, maka Kabupaten Indramayu tidak akan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi pada 2023.

"Waktunya hanya tinggal menghitung hari. Apalagi tanggal 31 Desember 2022 itu kan hari Sabtu," ucap Dalam.

Dalam menyatakan, DPRD Indramayu mendorong agar bupati secepatnya menandatangani pengajuan usulan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023. Pasalnya, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.

Dalam menyebutkan, berkaca dari data alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2022, untuk pupuk urea mencapai 70.750 ton. Sedangkan pupuk NPK sebanyak 44.811 ton.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Anggi Noviah. Dia pun mendorong agar SK pengajuan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 segera diajukan kepada pemerintah.

"Jangan sampai kita tidak dapat pupuk bersubsidi karena tidak mengajukan SK alokasi pupuk bersubsidi," kata Anggi.

Sementara itu, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Indramayu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi, mengatakan, penyusunan SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 memang membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, penyusunannya pun melibatkan banyak pihak terkait yang ada di lapangan.

Imam menyebutkan, SK tersebut sudah masuk ke sekpri bupati pada Jumat lalu. Dia menyatakan, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu pun akan mengawal surat itu agar segera ditandatangani oleh bupati.

"Itu deadline sampai akhir 31 Desember 2022 harus sudah ditandatangan (oleh bupati). Ini penting, urgent sekali. Insya Allah ditandatangan," tandas Imam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement