Senin 02 Jan 2023 00:27 WIB

Menag: Tugas Penyelenggaraan Haji Tahun Depan Lebih Berat

Kuota haji bisa lebih jika berhasil melakukan negosiasi dalam muktamar haji 2023.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 2022 mendapatkan hasil sangat memuaskan dalam survei yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Meski demikian, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, tantangan dan tugas untuk haji 2023 jauh lebih berat.

"Tugas dan tantangan ke depan akan lebih berat karena  benchmark sudah tinggi. Kalau haji tahun ini kita dapat penilaian sangat memuaskan dengan indeks 90,45, maka kepuasan jamaah haji tahun depan tidak boleh rendah dari capaian tahun ini. Itu tentu bukan pekerjaan yang mudah,” kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (1/1).

Berdasarkan komunikasi dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi, disampaikan kuota jamaah haji Indonesia 100 persen. Bahkan, angka ini bisa lebih jika berhasil melakukan negosiasi dalam muktamar haji tahun depan.

"Ini artinya tantangan akan jauh lebih berat,” lanjut dia.

Perihal tersebut, dia sampaikan dalam kegiatan Keleidoskop Capaian Kinerja Kemenag 2022. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kemenag pada Jumat, (30/12/2022).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi VIII DPR, Pejabat eselon I dan II Kemenag, Staf Ahli, Staf Khusus, serta keluarga besar ASN Kemenag. Dalam acara Humas Award Kemenag 2022, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan penghargaan Juara II untuk kategori Eselon I. Penghargaan langsung diterima oleh Dirjen PHU, Hilman Latif yang diserahkan oleh Sekjen Kemenag. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement