Selasa 03 Jan 2023 07:19 WIB

Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romi: Kuterima Pinangan ini dengan Bismillah.

Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romi didampingi lima wakil ketua. 

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommi kembali memulai langkah poltiknya.
Foto: ROL/Casilda Amilah
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommi kembali memulai langkah poltiknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Romi, kembali memulai langkah politik. Lewat Surat Keputusan DPP PPP per 27 Desember 2022, Romi menjabat Ketua Majelis ertimbangan PPP.

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, lewat pesan singkat yang diterima Republika. Arsul membenarkan, Romahurmuziy saat ini sudah mulai menjabat di DPP PPP periode 2020-2025 sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Betul (Ketua Majelis Pertimbangan)," kata Arsul, Senin (2/1).

Kabar ini sendiri mulai diketahui publik lewat postingan Romi di akun Instagram @romahurmuziy. Romi mengunggah Surat Keputusan DPP PPP per 27 Desember 2022 yang berisikan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pertimbangan DPP PPP 2020-2025.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah. Tiada lain kecuali mengharap berkah agar warisan ulama ini kembali merekah. Kuterima amanah ini dengan inna lillah karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah. Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romi.

Surat menerangkan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Romi didampingi lima wakil-wakil ketua yang terdiri dari Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler dan Witjaksono.

Kemudian, Sekretaris Anas Thahir dan wakil-wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil. Surat ditetapkan di Jakarta 27 Desember 2022 ditanda tangani Plt Ketua Umum, Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh, Arwani Thomafi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement