Selasa 03 Jan 2023 11:35 WIB

PPKM Dicabut, Pemkot Bogor akan Tutup RS Lapangan

Bangunan RS Lapangan tersebut sebelumnya merupakan kantor Dispora Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, bersama Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi, meninjau lokasi calon pembangunan Jalan R2 di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (23/2).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, bersama Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi, meninjau lokasi calon pembangunan Jalan R2 di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bogor juga akan segera menutup operasional Rumah Sakit (RS) Lapangan di kompleks GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, dengan adanya kebijakan untuk mencabut status PPKM menjadi momentum baru kebangkitan ekonomi. Termasuk dengan langkah baru dalam menangani tata cara kehidupan yang lebih sehat ke depannya.

Dedie berharap, dengan dicabutnya status PPKM tetap dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai kesehatan. Kemudian menyadari situasi dan resiko yang mungkin ke depan akan terjadi lagi pandemi.

“Artinya kita sudah lebih siap, karena sudah belajar cukup panjang selama dua tahun,” ucapnya, Selasa (3/1/2023).

Saat disinggung terkait penggunaan masker, Dedie meminta, agar masyarakat tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19. Sedangkan untuk kegiatan di ruang terbuka penggunaan masker bisa dilakukan secara situasional.

Kemudian, lanjut Dedie, dengan dicabutnya status PPKM maka Satgas Covid-19 dengan demikian bubar secara otomatis, dan kembali fungsinya pada dinas-dinas masing. Termasuk penggunaan aplikasi Pedulilindungi juga sudah tidak digunakan.

“Saya pikir sudah tidak ada lagi, artinya pemerintah pusat menilai kita sudah masuk endemi, jadi penanganannya seperti apabila kita menghadapi penyakit menular seperti biasa,” kata Dedie.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, akan meminta Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor berkoordinasi segera untuk mengembalikan fungsi RS Lapangan. Dimana bangunan tersebut merupakan kantor Dispora Kota Bogor.

“Karena kita tidak memerlukan lagi dan banyak kebutuhan temen temen aktivis, mahasiswa, untuk menggunakan itu (RS Lapangan),” kata Bima Arya, belum lama ini.

Bima Arya menjelaskan, upaya mengembalikan fungsi RS Lapangan sebagai satu contoh bahwa Pemkot Bogor bergerak ke depan untuk situasi lebih normal. Di samping itu, Pemkot Bogor mengikuti anjuran dari presiden walaupun PPKM dicabut, penggunaan masker bukan berarti dihilangkan.

“Tapi imbauan menggunakan masker di situasi tertentu diperlukan. Itu kita juga antisipasi yang ada di China. Meskipun kita sudah bebas kita juga harus mencermati,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement