Sabtu 07 Jan 2023 04:05 WIB

Pj Bupati Bekasi Tekankan Percepatan Serapan Anggaran 2023

Pj Bupati Bekasi tidak ingin serapan anggaran atau kegiatan menumpuk di akhir tahun.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengarahkan percepatan serapan anggaran 2023. Setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diminta berkomitmen mempercepat serapan atau realisasi anggaran.

Bentuk komitmen itu, antara lain dengan menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap perangkat daerah. Menurut Dani, pengesahan DPA menjadi progres awal komitmen Pemkab Bekasi dalam upaya percepatan serapan anggaran melalui sejumlah program kegiatan. “Tinggal dilaksanakan karena di DPA itu sudah ada sesuai dengan anggaran kas daerah terkait rencana penyerapan kegiatan yang ditargetkan tiap bulan,” kata dia, selepas rapat pengesahan DPA Tahun Anggaran 2023, Jumat (6/1/2023).

Dani menjelaskan, DPA menjadi tolok ukur setiap perangkat daerah dalam menjalankan kegiatan yang dituangkan pada rencana kerja tahun ini. Pada triwulan pertama tahun ini, misalnya, serapan anggaran diharapkan sudah mencapai 20 persen dan meningkat menjadi 50 persen pada triwulan kedua. “Kemudian skema pada triwulan ketiga 75 persen dan sisanya diselesaikan di triwulan keempat tahun ini. Tujuannya agar setiap kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.

Menurut Dani, setiap perangkat daerah diminta berkomitmen melakukan percepatan serapan anggaran. Komitmen itu pun dituangkan dalam perjanjian kinerja untuk satu tahun. “Target untuk satu tahun kinerja para perangkat daerah ini memang harus disusun dalam rencana aksi bulanan. Rencana aksi bulanan itu nanti akan menjadi indikator pencapaian kinerja individu,” ujar dia.

Indikator capaian kinerja individu itu kemudian menjadi salah satu alat ukur pemerintah daerah dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), selain faktor presensi.

Dani mengharapkan skema yang disusun ini dapat mengoptimalkan serapan anggaran dari APBD. “Ketika anggaran banyak yang terserap, itu sudah pasti kegiatannya banyak yang terlaksana, meskipun kita juga menyadari anggaran yang tidak terserap itu biasanya hasil dari efisiensi. Artinya, kita harus ada juga penyempurnaan dari sistem pengadaan, supaya efisiensi itu tidak sama," kata Dani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement