Sabtu 07 Jan 2023 04:37 WIB

Tangani Praktik Percaloan, Disdukcapil Bekasi Luncurkan Seragam Petugas Pelayanan

Penggunaan seragam petugas pelayanan merespons keluhan masyarakat soal calo.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Foto: Istimewa
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi meluncurkan seragam khusus petugas pelayanan. Diharapkan penggunaan seragam ini dapat mengatasi praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penggunaan seragam petugas pelayanan ini sebagai salah satu bentuk jawaban atas keluhan masyarakat terkait praktik percaloan atau pungutan liar dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. 

Launching seragam ini sebagai pembeda antara petugas pelayanan dengan para oknum calo,” kata Dani, selepas peluncuran seragam pelayanan petugas Disdukcapil di Bekasi, Jumat (6/1/2023).

Dani mengaku menerima beragam keluhan dari masyarakat lewat akun media sosial pribadinya. Di antaranya terkait persoalan kelangkaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan pungutan liar di area kantor pelayanan administrasi kependudukan.

Soal blangko KTP-el, Dani menyebut sejak Oktober 2022 ada pengurangan distribusi dari pemerintah pusat. Menurut dia, persoalan ketersediaan blangko KTP-el ini tidak hanya di Kabupaten Bekasi. Berawal dari persoalan blangko itu, muncul perspektif masyarakat yang menganggap kinerja pemerintah daerah buruk dalam melayani pemohon dokumen administrasi kependudukan. 

“Kemudian muncul oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keuntungan di situasi yang sedang sulit. Beberapa oknum itu memanfaatkan untuk ajang percaloan, dalam hal ini melayani administrasi masyarakat,” kata Dani.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan, penggunaan seragam petugas pelayanan ini menjadi bagian dalam upaya perbaikan, serta pembenahan sistem pelayanan terhadap masyarakat. Ia menyampaikan komitmen Disdukcapil Kabupaten Bekasi menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya memberantas praktik percaloan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Sebagaimana dilansir laman resmi Pemkab Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, seragam petugas itu juga dilengkapi dengan nama petugasnya. Jika ada petugas yang kurang ramah, masyarakat bisa mengetahui nama petugas tersebut. “Nanti saya wajibkan setiap hari ketika mereka melakukan pelayanan, sehingga ketahuan riilnya memang seperti apa. Kan ada keluhan tidak ada namanya (petugasnya) di seragam, ini kita cantumkan secara permanen,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement