REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendukung penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum (Pemilu). Sebab lewat sistem saat ini (terbuka), hanya menghadirkan biaya politik yang tinggi.
"Proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal) yang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan," ujar Hasto di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta, Ahad (8/1).
"Maka, ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha," sambungnya.
Kendati demikian, PDIP tegas mengikuti asas dan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini. Partai berlambang kepala banteng itu juga tidak pernah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Hasto.
"Pertama dari DPR yang juga mengedepankan sikap kenegarawan. Kedua, dari pemerintah. Ketiga dari Mahkamah Agung. Sehingga, ada tiga institusi yang tidak begitu mudah untuk diintervensi karena memang itu yang dijaga dengan sangat baik, dengan penuh tanggung jawab oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Sebelumnya, dia berpandangan, sistem proporsional tertutup juga sesuai dengan konstitusi. Adapun sistem proporsional terbuka disebutnya justru melahirkan liberalisasi politik bagi partai politik.
Sistem proporsional tertutup disebutnya akan mendorong proses kaderisasi di partai politik. Salah satu hasilnya adalah mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR.
"Kita tahu bagaimana saat ini dengan praktik-praktik sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka telah menciptakan liberalisasi politik," ujar Hasto dalam konferensi pers mengenai Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju 2023, Jumat (30/12).